- Pelaksanaan akuntansi daerah dan pembinaan akuntansi OPD;
- Penyusunan/perancangan kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis pelaksanaan prosedur akuntansi;
- Pelaksanaan verifikasi atas penerimaan dan pengeluaran kas berdasarkan rekening koran;
- Penyusunan laporan berkala dan menyajikan informasi keuangan daerah;
- Fasilitasi penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;
- penyusunan laporan kinerja; dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan.