- Penyiapan kebijakan teknis pengelolaan APBD;
- Perancangan pedoman penyusunan APBD dan Perubahan APBD;
- Penyusunan rancangan APBD dan rancangan perubahan APBD;
- Pelaksanaan pengendalian dan evaluasi APBD;
- Penyusunan kebijakan pelaksanaan APBD;
- Pelaksanaan paket regulasi pengelolaan keuangan daerah;
- Fasilitasi pengesahan DPA OPD, DPPA OPD dan DPAL;
- Pelaksanaan pembiayaan daerah
- Pembinaan pengelolaan keuangan BUMD dan BLU;
- Penyusunan penetapan hibah daerah dan bantuan sosial dalam bentuk uang;
- penyusunan laporan kinerja; dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan.