- Menganalisis kebijakan teknis pembiayaan, pembinaan BUMD dan BLU;
- Melaksanakan pembinaan pengelolaan keuangan BUMD dan BLU
- Menyusun anggaran penerimaan dan pengeluaran pembiayaan;
- Menyiapkan bahan proyeksi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya;
- Menyiapkan bahan penyusunan kebijakan pembentukan dana cadangan;
- Menyiapkan bahan kebijakan pemberian pinjaman daerah;
- Menyiapkan bahan kebijakan penyertaan modal pemerintah daerah;
- Menyiapkan bahan kebijakan pemakaian kekayaan daerah yang dipisahkan;
- Menyiapkan bahan kebijakan teknis pengelolaan keuangan BUMD dan BLU;
- Menyiapkan bahan penyusunan laporan kinerja; dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan.