- Menganalisis teknis manajemen dan kebutuhan aset daerah;
- Menyiapkan bahan pedoman pengelolaan aset/Barang Milik Daerah;
- Melaksanakan pengelolaan aset/BMD;
- Menyusun neraca aset daerah;
- Menyusun rencana dan daftar kebutuhan barang daerah;
- Menyusun standar satuan harga barang dan jasa pemerintah daerah;
- Menyusun standar biaya umum pemerintah daerah;
- Menyiapkan bahan penyusunan laporan kinerja; dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan.