Sub Bid Perencanaan Anggaran

  1. Menganalisis kebijakan teknis rencana kebutuhan perencanaan anggaran;
  2. Menyiapkan bahan penyusunan rancangan pedoman penyusunan APBD dan APBD Perubahan;
  3. Menyediakan bahan penyusunan RAPBD dan RAPBD Perubahan;
  4. Menyediakan bahan penetapan hibah daerah dan bantuan sosial dalam bentuk uang;
  5. Menyiapkan bahan penyusunan laporan kinerja
  6. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan;