- Pelaksanaan analisa kebutuhan, manajemen dan penatausahaan aset daerah;
- Penyusunan pedoman pengelolaan aset/Barang Milik Daerah
- Pelaksanaan penghapusan Barang Milik Daerah;
- Melaksanakan pengelolaan aset daerah;
- Pelaksanaan revaluasi (penilaian kembali) dan atau appraisal Barang Milik Daerah;
- Mengembangkan manajemen inventarisasi aset daerah;
- penyusunan laporan kinerja; dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan.