Sub Bid Penatausahaan Pengeluaran

  1. Menganalisis dan menatausahakan belanja gaji pegawai;
  2. Melaksanakan penatausahaan pemungutan dan pemotongan pajak negara dari pihak ketiga;
  3. Menyusun laporan realisasi pengeluaran kas berdasarkan SP2D;
  4. Menyusun laporan Buku Kas Umum Daerah;
  5. Menyusun/menyiapkan bahan penerbitan dan atau penangguhan penerbitan SP2D;
  6. Melaksanakan rekonsiliasi pengeluaran kas daerah dengan bank atau lembaga keuangan lainnya yang ditunjuk oleh pemerintah daerah;
  7. Menyiapkan bahan dan melakukan pembayaran/pelunasan atas pinjaman daerah;
  8. Menyiapkan bahan penyusunan laporan kinerja; dan
  9. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan.