Sub Bag Keuangan dan BMD

  1. Menganalisis dan menyiapkan data keuangan dan BMD;
  2. Melaksanakan penatausahaan keuangan BPKAD;
  3. Melaksanakan penatausahaan pengelolaan BMD BPKAD;
  4. Menyusun Rencana Kebutuhan Barang Tahunan (RKBT) dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Tahunan (RKPBT), Rencana Kebutuhan penghapusan Barang dan Rencana Kebutuhan Pemindahtanganan Barang;
  5. Menyusun laporan prognosis realisasi anggaran;
  6. Menyiapkan bahan dan mengolah data penyusunan laporan keuangan;
  7. Menyiapkan bahan penyusunan laporan kinerja; dan
  8. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan.