Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan

  1. Menganalisis program dan kegiatan organisasi berdasarkan analisa kebutuhan masing-masing sub unit kerja BPKAD 
  2. Mengolah data dan informasi kebutuhan penyusunan kebijakan perencanaan BPKAD;
  3. Menyusun Rancangan Rencana Kerja dan Anggaran BPKAD;
  4. Menyusun Rancangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran dan Rancangan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran BPKAD;
  5. Mengolah data dan informasi bahan penyusunan Rancangan Rencana Strategis BPKAD;
  6. Mengolah data dan informasi bahan penyusunan Rancangan Rencana Kerja Tahunan BPKAD;
  7. Mengolah data bahan penyusunan Rancangan Laporan Kinerja BPKAD;
  8. Melaksanakan monitoring dan pelaporan pelaksanaan program dan kegiatan BPKAD; dan
  9. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan.